KUANSING - Berawal dari informasi salah seorang mantan Anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi Andi Nurbai yang merasa kesal dan dituangkan rasa tersebut Di posting di halaman FB nya yang menyebutkan adanya kegiatan Ilegal Penambangan emas Tampa izin yang dilakukan oleh salah Satu Oknum APH dan beserta tampilan Fhoto Sebuah Alat berat berwarna kuning bermerek Sumitomo, lagi beraktifitas di desa Sarosa kecamatan Hulu Kuantan.
Dalam Postingan Mantan Anggota DPRD Andi Nurbai menyebutkan juga tidak adanya keperdulian terhadap kegiatan ilegal penambangan emas Tampa izin dari semua kalangan termasuk Media, apakah pelaku dan pemodal itu kebal hukum ? Sehingga tidak ada yang berani menangkap apakah di karenakan mantan APH juga dan sudah di kondisikan, pertanyaan itu muncul di setiap Komentar di dinding postingan Andi Nurbai.
Saat di konfermasikan Kepada Kapolsek Hulu Kuantan Johari SH di telpon selulernya pada Rabu(05/04 2023) pagi terkait dengan laporan salah seorang mantan anggota DPRD tersebut mengatakan
" Saat ini saya dan beserta anggota Polsek Hulu kuantan lagi menuju kelokasi untuk memastikan kebenaran yang di beritakan tersebut, dan kalaupun benar saya tidak segan-Segan untuk menindaknya dan menangkapnya, yang jelas saya sekarang ingin memastikan apakah itu alat berat bekerja untuk kebun atau memang ada aktifitas PETI saya sendiri belum tau, soalnya belum nyampai di lokasi ujar Johari
Soal APH yang pemodal dan sipelaku itupun saya belum bisa pastikan, kita lihat aja nanti setelah di lokasi baru jelas benang merahnya, sabar aja yaa pungkas Kapolsek Hulu Kuantan.